Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa timur tinggal menunggu Perbup dan Perwali dari masing-masing daerah diantaranya Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Sayangnya pembahasan terkait akan munculnya Perbup tidak melibatkan kelompok buruh yang nantinya akan terdampak langsung.
Hal ini disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gresik, Ali Muchsin Djalil SH kepada wartawan, Rabo (22/4/2020).
PSBB nantinya kata Ali akan berdampak pada Puluhan ribu buruh dan pekerja yang ada dikabupaten Gresik akibat penerapan PSBB yang ada di Kabupaten Gresik.
Sejak bulan maret hingga saat ini saja, kondisi buruh di Gresik sangat memprihatinkan. Banyak buruh sudah di rumahkan, ada juga pengurangan jam kerja dan bahkan banyak juga yang di PHK.
“ banyak buruh yang dirumahkan oleh perusahaan dengan alasan Covid-19, diperkirakan sektar 10.000 buruh yang terdampak, dan mungkin akan bertambah setelah penetapan PSBB di kabupaten Gresik di jalankan secara ketat” kata Ali.
Pemberlakuan PSBB tanpa melibatkan serikat pekerja sangat disayangkan, karena kalau dilibatkan maka serikat pekerja ingin memberikan saran kepada pemerintah jika memang benar PSBB diberlakukan di Gresik.
“ ada perusahaan yang tetap beroperasi dan buruh juga tetap bekerja. Agar pemberlakuan PSBB ini efektif kami menyarankan perusahaan menfasilitasi dengan menyediakan tempat tinggal atau mess untuk pekerja. Sehingga orang atau perjalanan dari tempat kerja akan terpantau” jelasnya.
Ali juga menyayangkan kurangnya transparansi data perusahaan dan pekerjanya yang terdampak Covid-19 saat ini, “kemarin saya melihat data yang diupdate yang katanya melakukan PHK akibat Covid ternyata perusahaan itu sudah memPHK sebelum Covid ini menjadi pendemi di Gresik, Disnaker harus transparan terkait data tersebut” Pinta Ali.
Saat ini ada 21 warga Gresik yang positif Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh ada 4 dan yang meninggal dunia 2 orang.(tik)