Group WA di beberapa kelompok masyarakat di Gresik pada Sabtu (28/3) dikagetkan sebuah voice note yang menyatakan bahwa seorang warga Wotan Panceng Gresik bernama M Roni positif COVID-19, dalam voice note juga mengatakan pihak desa dan Puskesmas setempat tidak becus menangani masalah tersebut.
.
Voice note ini ketika ditelusuri ternyata dibuat oleh seorang warga desa Bolo Ujungpangkah bernama Ali Hakim (44) yang saat ini berada di Kuala lumpur Malaysia.
Ali hakim mengirimkan pesan suara itu kepada keluarganya sehingga bisa menyebar ke warga net.
Warga Wotan bergolak karena.voice note itu berdampak pada masyarakat.
Akibat info hoax tersebut seorang warga Wotan yang bekerja di perusahaan pupuk tidak boleh masuk kantor sebelum mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
“Saya kemarin kerja disuruh pulang karena pihak kantor takut saya tertular. Akibat voice note yang beredar” ujar Yusri warga Wotan yang bekerja di perusahaan pupuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya pegawai, pedagang di pasar Sekapuk yang berasal dari Wotan juga mendapat imbas dari voice note hoax tersebut. Para pedagang asli wotan dijauhi oleh teman dan pembeli karena takut tertular.
Baca Juga : Darurat Sipil Pilihan Ahir
Karena sudah meresahkan masyarakat, Ali Hakim akhirnya dicari oleh warga Wotan di Malaysia dan akhirnya ditemukan di Kuala lumpur dan akhirnya diminta untuk memohon maaf kepada keluarga korban dan warga Wotan dengan video dan dikirimkan ke Indonesia serta di sebar melalui media sosial.
Walaupun sudah meminta maaf, warga Wotan masih tidak terima, akhirnya kepada desa mewakili warganya melapor ke Polsek Panceng.
kepala desa Wotan Khusnul Muslikhun saat di konfirmasi di Polsek Panceng mengatakan bahwa pihaknya secara pribadi mesa6kili korban bisa memaafkan, namun secara institusi pihaknya tetap melanjutkan ke jalur hukum.
“Hoax ini sudah membahayakan orang lain, korbannya sudah ada baik warga yang jadi pegawai maupun warga saya yang jualan di pasar, mereka diasingkan di lingkungan nya, maka perlu ada efek jera,” ujar Muslikhun.
Sayangnya laporan kepala desa Wotan tidak bisa langsung diterima, karena Polsek Panceng tidak punya kewenangan dalam penanganan masalah ITE. Kepala desa akhirnya disarankan ke Unit Tipiter Polres Gresik.
Kanit Reskrim Polsek Panceng Iptu M Dawud mengatakan pihaknya hanya bisa mengarahkan korban ke Polres Gresik untuk pelaporannya karena di Polsek tidak punya kewenangan menangani kasus ITE.
“Kita tidak punya kewenangan nangani masalah ITE jadi kami beri saran untuk ke Polres langsung. Tapi kasus ini tetep kita kawal” terang Dawud.
M Roni merupakan TKI asal Wotan yang baru pulang dan saat ini masuk hari ke 6 masa isolasi mandiri di rumah karena masuk pada katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP), kesehatan Roni juga dipantau oleh bidan desa setiap hari dan hingga saat ini kondisinya sehat. (Tik).