Kabar Gresik_ Ada 3 hal yang harus dilaksanakan oleh Kades yang baru dilantik yaitu, mendata ulang tanah-tanah yang ada di desa, mendata ulang waduk dan mengevaluasi kembali keberadaan waduk tersebut, serta mendata rumah dan warga yang masuk kategori Keluarga miskin. Penegasan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ini disampaikan saat melantik 48 Kades baru masa Bakti 2013-2019 di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (25/3).
Menurut Bupati, pendataan ulang ini penting. Hal ini terkait dengan status tanah yang ada yaitu sebagai tanah negara, Tanah Kas Desa dan lain-lain. Sedangkan pendataan waduk, karena Bupati mensinyalir banyak waduk yang beralih fungsi. “kami harap agar waduk-waduk tersebut difungsikan kembali” ujar Bupati didepan segenap undangan yang menghadiri pelantikan 48 Kades tersebut.
Tentang pendataan Rumah tangga miskin, Bupati menyampaikan hal ini sangat penting untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. “Dari data tersebut, Kami bisa mengambil kebijakan untuk membantu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), terutama dalam pemberian kartu Jamkesmas dll” tambah bupati lagi.
Pada kesempatan itu Bupati Gresik menyatakan, Program yang baik pada Pemerintah terdahulu yaitu membangun desa menata kota adalah baik dan patut kita lanjutkan. Kami akan melanjutkan komitmen itu agar Gresik bisa lebih baik. Terkait masalah itu sebentar lagi Pemerintah akan menggelontorkan pembangunan jalan lingkungan antar desa. Kami berharap para Kades ikut mengawasi pelaksanaannya sesuai kwalitas dan biaya sesuai rencana program yang tertulis. “Anda harus meneliti kwalitas paving, volume jalan serta kelayakan landasan paving” ujarnya.
Untuk menciptakan stabilitas Bupati berpesan kepada 48 kades yang dilantik agar selepas dari pelantikan ini untuk merangkul semua masyarakat, terutama rival saat pemilihan kepala desa.
“Rangkul kembali lawan anda. Hilangkan lirikan sinis, jadikan lirikan manis. Hilangkan sikut-sikutan jadikan rangkul-rangkulan”katanya. (Tik)
Editor: zumrotus S