Kabargresik.com – Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik selalu berupaya mewujudkan implementasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) melalui sejumlah program dan kebijakan.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik termasuk Kabupaten penerima predikat A dalam penerapan Sakip.
Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto juga mempunyai inovasi untuk mengajak semua jajaran OPD di lingkungan Pemkab Gresik, Forkopimda serta lembaga vertikal lainnya untuk berkomitmen terhadap implementasi Sakip tersebut.
Salah satunya adalah membuat papan himbauan yang isinya berupa ajakan untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel serta berintegritas.
Papan himbauan itu sengaja digagas oleh Bupati Sambari guna meningkatkan kesadaran sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang profesional. Serta untuk membangun kebersamaan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
“Sengaja kami buat papan himbauan dan ajakan ini agar menumbuhkan karakter yang positif terhadap tugas kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/3).
Disisi lain, lanjut Bupati Sambari, agar masyarakat juga mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik sangat berkomitmen dalam hal memberikan pelayanan secara profesional.
“Kami juga ingin menyampaikan informasi ini kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tegasnya.
Dirinya memperlihatkan salah satu himbauan tersebut yang isinya ‘Tolak Pungli, Ada Pungli Langsung Laporkan’.
Hingga saat ini, papan himbauan dengan panjang 5 meter dan lebar 80 centimeter tersebut berjumlah 19 buah dan terpampang di sisi kanan dan kiri pintu masuk menuju kantor Bupati Gresik. (Tik)