Jairudin Sudah Pakai Baju Orange

- Editorial Team

Senin, 3 Desember 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Jairudin kepala Dinas Sosial ditahan Kejaksaan Negeri(Kejari) Gresik ke Rutan kelas I Mendaeng, Sidoarjo, Senin(3/11/2018), siang.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga(Dispora) ini ditahan setelah menjani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, A.Fajar Yulianto, S.H, dari LBH Fajar Trilaksana beberapa jam oleh tim Pidum Kejari Gresik atas kasus dugaan korupsi tiga kegiatan tahun 2017 di Dispora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga kegiatan dimaksut bersumber dari APBN dan APBD Gresik tahun 2017, yakni Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih.

Baca Juga :  UHC Capai 99,64% Pemkab Gresik Terima Penghargaan

Dari tiga kegitaan dimaksut, berdasarkan hasil audit BPK diduga ada kerugian negara sebesar Rp 103.360.811.

Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika kepada sejumlah wartawan membenarkan, telah menahan mantan Kadispora yang sekarang menjabat Kepala Dinsos Gresik, atas dugaan korupsi tiga kegiatan Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka dengan anggaran Rp 5 miliar lebih.” Kami menemukan adanya pemotongan sebesar 5 persen dari semua kegiatan tersebut,” katanya.
” Artinya, semua kegiatan di Dispora saat tersangka menjabat dilakukan pemotongan sebesar 5 persen,” sambungnya.

Baca Juga :  Curi Bearing Untuk Kebutuhan Hidup

Ditambahkan Pandoe, dari tiga kegiatan dimaksut ada dugaan kerugian awal sebesar senilai Rp 103.360.811.” Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasl 2 dan subsidair pasal 3, atau pasal 12 e atau 12 f UU RI No. 31 tahun 1999 diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang perubahan tindak pidana korupsi,” terangnya.”Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.(bo/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif

Jumat, 27 September 2024 - 05:54 WIB

Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Sangkapura Salurkan Bantuan Bakti Guru di Tengah Hujan Deras

Jumat, 27 Des 2024 - 01:20 WIB

Berita Desa

Ini Kemajuan Tajungwidoro Mengare di Bawah Kepemimpinan Mastain

Kamis, 26 Des 2024 - 18:34 WIB