kabargresik.com – Kantor Inspektorat Pemkab Gresik kembali digeledah unit Tipiter Polres Gresik, kantor yang berada di lantai III komplek Kantor Bupati Gresik, di Jalan Dr.Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas terlihat legang, beberapa staf memilih keluar ruangan, Rabu (19/9/2018).
lima anggota unit Tipiter Polres Gresik dipimpin langsung Kanit Iptu Agung Joko Hariono, memeriksa 2 ruangan kerja Inspektorat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas memeriksa sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani. Petugas menanyakan sejumlah pegawai Inspektorat soal dokumen yang diperiksa.
Petugas membawa 15 berkas untuk diperiksa sebagai tambahan bukti.
“Penggeledahan ini untuk penambahan bukti, dan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agung Joko Hariono di sela-sela lakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat, Rabu (19/9/2018).
Sementara itu Kapolres Gresik, AKPB Wahyu S. Bintoro kepada sejumlah wartawan membenarkan penggeledahan yang dilakukan anak buahnya di Kantor Inspektorat. “Ya, ada penggeledahan,” kata Kapolres, Rabu (19/9/2018).
Menurut dia, penggeledahan untuk pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan.” Penggeledahan itu target, untuk penanganan kasus pidana yang telah berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gresik lakukan operasi tangkap tangan (OTT), di ruang Inspektorat pada 5 September. Dalam OTT itu, petugas menyita barang bukti(BB) uang Rp 149 juta.
Usai OTT petugas memeriksa Kepala Diskop, UKM dan Perindag Agus Budiono, Staf Diskop M.Zein dan Inspektur Pembantu III Inspektorat M.Kurniawan Eko Yulianto.
Dalam kasus ini, penyidik Tipiter juga telah meminta keterangan Kepala Inspektorat, Hari Soerjono, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Dispora Jairrudin, Asisten II Siswadi Aprilianto, dan Setwan Darmawan.(tik)