Akibat perubahan Perda 2 tahun 2008 menjadi Perda 21 tahun 2011 tentang organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pertanian Gresik, Joko Agus Waluyo dilantik kembali. Pelantikan Kepala Dinas Pertanian ini dilakukan oleh Bupati Gresik bersama 89 pejabat lingkup pertanian yang lain. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (10/4).
Pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Drs. Mohammad Qosim, Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Ketua GOW Kabupaten Gresik, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gresik.
Pada Pelantikan kali ini ada 89 Pejabat masing-masing, 37 Pejabat Struktural, 50 orang Penyuluh Pertanian, 1 orang Kepala Sekolah dan 1 orang Pengawas TK/SD. Untuk 37 pejabat structural di lingkup Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan serta Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan masing-masing 1 orang Pejabat Eselon IIb, 1 orang Pejabat eselon IIIa, 4 orang eselon IIIb, 31 orang pejabat eselon IVa.
Dalam pidato pelantikan Bupati berharap agar semua pegawai dapat merasakan dilantik untuk menjadi pejabat.”jangan sampai seorang PNS itu sampai pensiun tetap menjadi staf dan tidak pernah menduduki jabatan” ujarnya. Bupati juga menekankan kepada Kepala BKD agar dalam Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) IV di kelompokkan sesuai keahlian.”misalnya untuk pegawai yang punya keahlian dibidang keuangan dapat diberikan pendidikan keuangan, kata Bupati.
Tentang Pelantikan kali ini Bupati menjelaskan, ini pelantikan biasa yang tidak mengubah pekerjaan. Hanya sekedar pemisahan antara bidang penyuluhan dan pertanian. “harapan kami dengan pelantikan ini agar masing-masing pejabat lebih focus pada bidangnya masing-masing. Yaitu yang satu mengurusi bidang pertanian dan yang satu lagi mengurusi penyuluhan” kata Bupati lagi.
Sementara Sekretaris pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Labat Wibowo melalui kabag Humas Pemkab Gresik menyatakan optimis, “dengan pelantikan pemisahan tugas pokok dan fungsi masing-masing akan lebih meningkatkan focus pekerjaan. Kedepan pasti bisa dilihat hasilnya” ujarnya. Labat menambahkan, Tugas penyuluh adalah ujung tombak bidang pertanian antara antara kebijakan pemerintah dan pelaksanaan program dilapangan” katanya.
penulis: sadiman
editor: Nasruddin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow