Kabargresik.com Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kepolisian Resort (Polres) Gresik mengadakan apel Bersama untuk menyatakan komitmen Gresik bebas dari korupsi.
Komitmen ini diikrarkan oleh para petinggi dari 2 institusi di Gresik saat melaksanakan apel. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab Gresik dan seluruh anggota Polres Gresik di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (18/12/2017).
Pada acara apel komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Piagam diterima Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa saat yang lalu di serahkan kepada Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto.
Usai menerima piagam tersebut, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim mengatakan, penghargaan ini merupakan sesuatu yang istimewa karena dihasilkan dari perjuangan yang luar biasa.
“Saya meminta kepada semua jajaran baik Pemkab maupun Polres Gresik untuk menindaklanjuti dan mempertahankan yang kita dapat. Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya preventif yaitu bagian dari pengawasan untuk mencegah korupsi. Upaya ini lebih baik dari pada kuratif yang pasti ada korban. Saya berharap agar diantara kita selalu saling mengingatkan ” kata Bupati.
Bupati Sambari yang saat itu didampingi Wabup Qosim dan Kapolres Gresik bertekad dan mengajak kepada semua jajarannya untuk stop korupsi. “Stop korupsi disemua jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik mulai dari tingkat desa” tegasnya.
Kapolres Gresik yang turut memberikan sambutan mengajak kepada semuanya untuk berkomitmen agar Gresik bebas dari korupsi. “Kita semua harus bersih dan ikhlas melayani. Saya ingin mencontoh negara tetang yang membangun kemajuan dengan menertibkan dan memperbaiki aparat penegak hukumnya. Standard operasional juga harus diperbaiki, dan sumber daya manusianya juga harus diperbaiki” Ujar Boro Windu Danandito saat mendampingi Bupati dan Wabup ketika memimpin apel.
Dia juga mengajak anggotanya untuk mengedepankan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan public serta pencegahan tindakan korupsi.
Selanjutnya Kapolres Gresik memberikan penghargaan kepada 30 orang anggota Polres Gresik atas dedikasi dan loyalitas kepada Polres Gresik sehingga meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Mereka adalah 7 perwira berpangkat kompol mulai dari wakapolres dan kabag dan 23 perwira berpangkat AKP yang menjabat Kasat ataupun Kapolsek.
Menindaklanjuti harapan Bupati Gresik Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan, ada sanksi tegas yang diberlakukan Bupati Gresik bagi yang terbukti melanggar peraturan. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Maka bagi siapapun yang terbukti melanggar, tentu ada sanksi yang bakal diterapkan kepada pelanggar. (Tik)