kabargresik.com Jelang akhir tahin 2017, Kasatlantas Polres Gresik bersama instansi terkait melakukan operasi gabungan untuk menindak pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.
Operasi ini dilakukan di terminal Bunder Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik,pada Selasa (12/12/2017).
Beberapa pengendara yang melintasi dari arah Kota Gresik menuju Lamongan dan Benjeng terjaring razia. Mereka digiring masuk terminal dan dicek kendaraannya.
“Saat ini kita menahan lima kendaraan yang knalpotnya brong. Kami lakukan penilangan dan menahan sepeda motornya,” ungkap Ipda Suryono Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik
Menurut Ipda Suryono, upaya ini untuk memberi efek jera bagi pengendara, mengingat biasanya setiap pergantian tahun banyak warga memasang knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Akibat dari penahanan motor pengendara tersebut, Agus (36) salah satu pengendara yang kena razia merasa bingung pasalnya dia harus mengambil knalpot motornya yang berada di rumahnya, Kecamatan Benjeng Gresik
“Harusnya jangan ditahan, kan saya sudah serahkan SIM saya sebagai jaminan,” ungkap Agus dengan nada kecewa
Petugas berhasil mengamankan 5 sepeda motor berknalpot brong.
Selanjutnya pemilik kendaraan diminta mengambil knalpot sepeda motornya untuk dipasang dan dilakukan tilang dan sidang ditempat.
Pada razia gabungan ini Satlantas Polres Gresik, menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri (Kajari), Gresik serta Pengadilan Negeri (PN) Gresik serta Kodim setempat.(tik)