Kabargresik.com – Sebanyak 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara China yang bekerja di salah satu gudang di Desa Golokan Kecamatan Sidayu akhirnya diamankan pihak yang berwenang. Saat ini warga negara asing itu dipanggil Imigrasi Kelas 1 Surabaya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala dinas Tenaga Kerja Gresik, Mulyanto. Pihaknya bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur telah melakukan pengamanan terhadap tenaga kerja asing yang berasal dari negeri tirai bambu itu.
Dirinya menambahkan, saat ini tenaga kerja asing yang disinyalir bekerja disektor informal tersebut sedang diperiksa oleh pihak imigrasi kelas 1 Surabaya.
“Sepuluh tenaga kerja asing asal China itu kini sedang dipanggil pihak imigrasi kelas 1 Surabaya,” kata Mulyanto melalui sambungan telepon. Senin (06/11).
Baca Juga : warga Desa Gelatik Terganggu Keberadaan TKA asal Cina
Atas kejadian tersebut, Mulyanto menyatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan pada gudang yang sebelumnya disinyalir mempekerjakan tenaga kerja asing disektor informal.
“Deportasi itu wewenang imigrasi, Disnaker tetap memantau,” tambah dia.
Beberapa informasi juga menyebut TKA tersebut berasal dari China yang bekerja sebagai kuli batu digudang Desa Golokan Kecamatan Sidayu tepatnya di belakang SPBU Golokan.
Gudang tersebut rencananya akan digunakan sebagai pabrik pengolahan makanan.
Sebelumnya, kesepuluh tenaga kerja asing tersebut bermukim disalahsatu rumah kontrakan yang terdapat di Desa Glatik Kecamatan Ujungpangkah.
Namun, saat ini warga negara asing tersebut sudah tidak berada di rumah kontrakan sejak Sabtu (04/11) Kemarin.
“Sejak sabtu kemarin, WNA asal China itu sudah hengkang dari rumah kontrakan,” kata Sutrisno, Kepala Desa Glatik Ujungpangkah. (Akmal/k1)