Kabargresik.com – Proses lelang seragam gratis bagi SD dan SMP Negeri yang di lakukan Unit Penyedia Layanan (ULP) Kabupaten Gresik menuai kendala.
Pemenang lelang pengadaan seragam serta atribut SD dan SMP Negeri yang diperuntukkan bagi siswa baru telah gugur karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik memberikan kebebasan pada siswa yang belum memakai seragam semestinya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Gresik, Nur Maslicha mengatakan, kain seragam gratis masih ada evaluasi.
Untuk itu, terkait seragam bagi siswa baru, pihaknya sementara waktu dikembalikan ke orang tua sembari menunggu proses selesai.
“Kita kembalikan ke orang tua, meski memakai seragam lama atau asal sekolahnya juga boleh. Perlu diingat, pihak sekolah dilarang menjadi distributor seragam, sebab tidak ada dalam klausul apapun,” katanya. Jum’at (27/10)
“Namun jika koperasi sekolah menyediakan kain dan tidak ada keterpaksaan membeli, itu masih wajar,” tambah Maslicha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin membenarkan jika sekolah dapat menyediakan bahan seragam, namun berbentuk kain.
Terkait gagal nya pemenang lelang penyedia kain seragam dan atribut diatas, Mahin menambahkan, dokumen uji labolatorium dari penyedia terbukti tidak sesuai kreteria.
“Kita masih mengevaluasi dan sepertinya akan ada lelang ulang,” tutup dia. (Akmal/k1)