Kabargresik.com – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Gresik bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 29 Oktober mendatang.
Jumlah desa yang akan menyelenggarakan pilkades ada 20 desa dari 11 Kecamatan yakni Kecamatan Manyar, Driyorejo, Duduksampeyan, Wringinanom, Sidayu, Bungah, Dukun, Ujungpangkah, Kedamean, dan Sangkapura.
Sedangkan total pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 51.008 orang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Gresik menyatakan saat ini pihak penyelenggara sedang melakukan verifikasi terkait data dari calon kepala desa.
Dari 20 desa yang menggelar Pilkades, Lanjut Tursilo, 19 desa diantaranya adalah Pilkades murni, dan satu desa melakukan pemilihan antar waktu akibat Kadesnya meninggal dunia.
Adapun kesiapan anggaran mencapai 1,3 milyar dan ditambah 300 juta untuk dana keamanan untuk ke 20 desa.
“Saat ini panitia penyelenggara sedang memverifikasi terkait data dari bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar yang akan ditetapkan pada 28 September nanti,” terangnya, Jumat (22/9/2019)
Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini pilkades serentak tersebut akan menggandeng Dispendukcapil. Dimana nanti dalam pendataan akan disingkronkan dengan data yang terdaftar di Disdukcapil dengan menggunakan fingerprint.
“Nanti pemilih mulai dari absen dan setelah memilih (mencoblos) harus melakukan absen dengan fingerprint. Namun lembar C1 tetap diberlakukan, dan yang belum masuk daftar rekam E-KTP akan dilakukan perekaman di tempat (TPS),” tambah dia. (Akmal/k1)