Menurut Saputro saat ditemui di kantornya Rabo, 1/12), mengatakan masih banyak berkas yang dikembalikan dan yang terbanyak karena legalisir dokumen. Baik itu legalisir ijasah maupun legalisir KTP. “dokumen tersebut terpaksa kami kembalikan karena tidak sesuai aturan. Aturannya, dokumen harus dilegalisir dari lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut. Kami berharap agar kesalahan itu segera diperbaiki dan disampaikan kembali ke BKD melalui kantor Pos Gresik. Berkas kami tunggu sampai batas akhir penyerahan berkas yaitu tanggal 3 Desember 2010” paparnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala Disnaker Gresik ini juga mengingatkan untuk tidak sekali-kali mempercayai orang yang berjanji dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS Gresik.”siapapun dia pegawai ataupun Pejabat Pemkab Gresik atau dia mengaku-ngaku orang dekat petinggi Gresik. Bahkan Kepala BKD pun, kalau dia berjanji untuk bisa memasukkan menjadi Pegawai negeri dengan membayar sejumlah uang dan tanpa tes, wajib anda tidak percaya dan melaporkan ke Polisi” tegasnya. Tes CPNS kali ini dijamin murni dan fair play.
Untuk itu kami menyarankan agar calon peserta test CPNS untuk belajar lebih giat agar saat test CPNS pada Minggu, 12 Desember 2010, anda dapat mengerjakan dengan mudah. Sehingga pada saat diumumkan pada Selasa, 21 Desember 2010, nama anda tertera sebagai orang yang diterima menjadi CPNSD Kabupaten Gresik tahun 2010. pungkas Saputro (sdm)