Kabargresik.com – Sebanyak 38 anak mengalami masalah dengan hukum. Data ini dilansir Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Gresik (KBPP dan PA).
Terhitung semester pertama tahun 2017, rangking paling tinggi terdapat kasus anak berhadapan hukum (ABH) sebanyak 38 anakselain itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebanyak 13 anak. Padahal Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai kota ramah anak tahun 2017.
Kendati masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap anak hal tersebut mengalami tren menurun. Sebab pada tahun 2016 Dinas KBPP-PA mendapati kasus ABH sebanyak 81 dan KDRT sebanyak 32.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas KBPP dan PA Gresik Winarti menyebutkan, meski terlihat menurun pihaknya tetap mengoptimalkan supaya kekerasan pada anak tidak tinggi. Hal itu dibuktikkan dengan melakukan pemahaman kepada orang tua dan lingkungan sekitar.
“Saya sering katakan kepada semua orang tua, supaya tidak berprilaku kasar kepada anak,” ungkapnya.
Menurutnya seringkali posisi anak selalu menjadi korban pelampiasan. Semisal ketika orang tua sedang berseteru di dalam rumah tangga, tidak sedikit anaknya juga dilibatkan dalam persolan itu. Padahal, untuk melontarkan kata-kata kasar saja tidak boleh, apalagi sampai melukai anak.
Hal itu lah, yang menjadi perhatian khusus Winarti. Apalagi banyaknya kenakalan anak seperti ABH juga bermula dari keluarga yang berantakan. Anak menjadi tidak terkendali dan susah diatur, karena tidak mendapatkan perhiatan kasih sayang terhadap orang tuanya.
Apalagi kata dia, kasus ABH dalam satu semester ini juga dinilai sanggat tinggi, ketimbang kasus lain. “Kasus ABH paling banyak, mencuri helem dan tawuran,” jelasnya.
Selain itu, Winarti juga menganjurkan kepada setiap orang tua, supaya selalu memperhatikan aktivitas anak. Sebab, jika orang tua sering memperhatikan, sesuatu yang dilakukan akan mudah terkendali. Seperti mengetahui jadwal pulang dan pergi sekolah dan selalu berinteraksi terhadap persoalan anak.
“Kalau anak di kamar terus, bukan kemudian dia baik, bisa jadi dia melakukan sesuatu, seperti melihat gambar yang tidak senonoh. Orang tua harus mengerti itu,” pungkasnya. (Akmal/k1)