5 Kendaraan Dinas Tidak Lolos Uji Emisi

- Editorial Team

Selasa, 23 Mei 2017 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Setelah Bupati Gresik memeriksa fisik kendaraan Dinas pada 2 minggu lalu. Kali ini Pemkab Gresik melakukan Uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa (23/5/2017).

Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyertakan Kendaraan Dinasnya untuk ikut diperiksa. Setelah diperiksa gas buangnya yaitu karbonmonoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) maka kendaraan dinas Bupati dengan berplat nomer W 1 B dinyatakan baik dan mendapat tempelan sticker lulus uji emisi di kaca bagian belakang dari petugas uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarno yang didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program pengendalian Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. “Ini untuk mendukung program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republ;ik Indonesia” katanya.

Baca Juga :  4 Kecamatan Di Gresik Ini Desanya akan diberlakukan PPKM Lokal

Ada 125 Kendaraan Dinas Pemkab Gresik yang telah diperiksa. Setelah melakukan pemeriksaan pada emisi gas buangnya, ternyata 5 kendaraan dinas dinyatakan tidak lolos uji emisi. Masing-masing 2 kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan dinas berbahan bakar solar. “Kami merekomendasikan untuk perbaikan, agar kendaraan tersebut tidak mencemari udara” katanya.

Parameter yang dipakai sebagai Batasan pemeriksaan yaitu, untuk kendaraan berbahan bakar bensin pembuatan 2007 keatas gas buang Carbondioksida (CO) angka maksimal 1,5 dan gas Hidrocarbon (HC) angka maksimal 200. Kendaraan pembuatan dibawah tahun 2007 angka maksimal CO 4,5 dan HC 1200.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar tahun 2010, BLH membatasi gas buang opasita. Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50, sedangkan kendaraan dengan pembuatan  dibawah tahun 2010 nilai opasitas maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.

Baca Juga :  TPP Guru Cair 3 Bulan

Sumarno mengakui, meski dari jumlah kuantitas yang diperika tidak terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun Sumarno berpendapat bahwa hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala.

Kedepan pihaknya akan melaksanakan uji emisi ini tidak hanya setahun sekali. Namun bisa lebih intens. “Kalau bisa setahun dua kali atau lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih bergaung dimasyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan” katanya lagi.  (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir
Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini
Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola
Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025
Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:51 WIB

Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir

Senin, 24 Februari 2025 - 19:54 WIB

Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Gresik dan Bupati Gresik Pererat Sinergitas Lewat Sepak Bola

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:16 WIB

Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kabupaten Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Jaksa Sahabat Tani

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

PKDA SD Almadany: Pesantren Kilat yang Menanamkan Disiplin dan Nilai Keislaman

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB