5 Kendaraan Dinas Tidak Lolos Uji Emisi

- Editorial Team

Selasa, 23 Mei 2017 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Setelah Bupati Gresik memeriksa fisik kendaraan Dinas pada 2 minggu lalu. Kali ini Pemkab Gresik melakukan Uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa (23/5/2017).

Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyertakan Kendaraan Dinasnya untuk ikut diperiksa. Setelah diperiksa gas buangnya yaitu karbonmonoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) maka kendaraan dinas Bupati dengan berplat nomer W 1 B dinyatakan baik dan mendapat tempelan sticker lulus uji emisi di kaca bagian belakang dari petugas uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarno yang didampingi Kabag Humas Suyono mengatakan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program pengendalian Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. “Ini untuk mendukung program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republ;ik Indonesia” katanya.

Baca Juga :  Ini Alasan Kades Madumulyorejo Membangun Desa Melibatkan Peran Serta Warga

Ada 125 Kendaraan Dinas Pemkab Gresik yang telah diperiksa. Setelah melakukan pemeriksaan pada emisi gas buangnya, ternyata 5 kendaraan dinas dinyatakan tidak lolos uji emisi. Masing-masing 2 kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan dinas berbahan bakar solar. “Kami merekomendasikan untuk perbaikan, agar kendaraan tersebut tidak mencemari udara” katanya.

Parameter yang dipakai sebagai Batasan pemeriksaan yaitu, untuk kendaraan berbahan bakar bensin pembuatan 2007 keatas gas buang Carbondioksida (CO) angka maksimal 1,5 dan gas Hidrocarbon (HC) angka maksimal 200. Kendaraan pembuatan dibawah tahun 2007 angka maksimal CO 4,5 dan HC 1200.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar tahun 2010, BLH membatasi gas buang opasita. Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50, sedangkan kendaraan dengan pembuatan  dibawah tahun 2010 nilai opasitas maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.

Baca Juga :  Kampus Unair Berkonsep Agro Techno Park Akan Dibangun Di Gresik

Sumarno mengakui, meski dari jumlah kuantitas yang diperika tidak terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun Sumarno berpendapat bahwa hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala.

Kedepan pihaknya akan melaksanakan uji emisi ini tidak hanya setahun sekali. Namun bisa lebih intens. “Kalau bisa setahun dua kali atau lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih bergaung dimasyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan” katanya lagi.  (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah Mengemban Amanah Rakyat 3,5 Tahun, Capaian Pengentasan Kemiskinan Menjadi Tren Positif
Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah
Dikenalkan Pada Dekranasda Fest Batik Naga Giri Icon Baru Gresik
Tepis Tuduhan, Mantan Kades Sekapuk Abdul Halim  Datangi Balai Desa
PAD Belum Maksimal Komisi II DPRD Gresik Panggil Kadis DPMPTSP Dan DPPKAD
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif

Jumat, 27 September 2024 - 05:54 WIB

Pemkab Gresik Apresiasi Perusahaan Berkontribusi dalam Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah Mengemban Amanah Rakyat 3,5 Tahun, Capaian Pengentasan Kemiskinan Menjadi Tren Positif

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:19 WIB

Museum Kanjeng Sepuh Diresmikan Sebagai Identitas Sejarah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Sangkapura Salurkan Bantuan Bakti Guru di Tengah Hujan Deras

Jumat, 27 Des 2024 - 01:20 WIB

Berita Desa

Ini Kemajuan Tajungwidoro Mengare di Bawah Kepemimpinan Mastain

Kamis, 26 Des 2024 - 18:34 WIB