Diperkirakan jumlah penerima tunjangan kesejahteraan Idul Fitri sebanyak 40 ribu lebih. Mereka masing-masing mendapatkan Rp175.000.
“Tunjangan kesejahteraan itu disamakan mulai bupati, wabup, sekda, dan pegawai lain hingga pegawai di luar PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Kwadijo,
Saat ini kata Kwadijo, BKD sedang menunggu laporan penerima tunjangan kesejahteraan hari raya dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelum dicairkan.
“Pencairan anggaran tersebut dipastikan sebelum pelaksanaan cuti bersama PNS,” katanya.
Ia menambahkan dibanding tahun lalu jumlah penerima THR tahun ini semakin banyak. Tunjangan yang diberikan pun naik dari sebelumnya Rp150 ribu per orang menjadi Rp175 ribu per orang.(ant)