Kabargresik_ Puluhan warga Desa Setrohadi kecamatan Duduk Sampeyan Gresik yang akan melakukan aksi penutupan Rel Kereta Api dibubarkan paksa oleh Kepolisian Sektor Duduk Sampeyan Gresik, Minggu pagi (10/11/2013).
Pada pukul 08.30 WIB, dengan alasan karena dilakukan pada momentum hari nasional dan mengganggu ketertiban umum, empat orang dalam aksi massa tersebut sementara diamankan oleh polisi.
Informasi yang dihimpun kabargresik.com, empat orang yang ditangkap saat akan menggelar aksinya tersebut diantaranya 3 orang dari aktivis Pusat Demokrasi dan Keadilan (PuDaK) bernama : Ihya’ Ulumuddin (28), M. Bustomi (27), Ghofar, dan seorang lagi dari warga Setrohadi Duduk Sampeyan.
Upaya pemblokiran jalan ini merupakan buntut panjang atas permintaan warga yang tidak direspon oleh PT. KAI agar memberikan fasilitas palang Pintu dan Sirine Rel di empat titik lintasan Kereta api yang rawan kecelakaan. (Chidir).
Editor : sutikhon