3 Tersangka Bansos Sapi Ditahan

- Editorial Team

Jumat, 18 Maret 2016 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Kejaksaan Negeri (Kejari Gresik) menahan tiga tersangka dugaan korupsi bansos pembelian 35 sapi untuk Gapoktan Desa sumput Driyorejo. Penahanan ini dilakukan setelah tim Pidsus menyatakan bahwa ketiganya dinilai yang bertangungug jawab atas raibnya 35 sapi bantuan dari dana APBN senilai Rp. 350 juta.

Ketiga tersangka yakni, H.Markamat (55), Kasbari (67) dan Gatot Sudiro (45) diperiksa di ruangan pidsus mulai jam 13.00 samapi jam 15.00 WIB. Tim penyidik Kejari Gresik memeriksa ketiganya secara bersamaan. Selesai di periksa, ketiga tersangka lalu dilakukan penahanan.

Terlihat raut muka ketiga tersangka ketika penyidik akan melakukan penahanan. Tidak hanya itu, anak tersangka Kasbari terlihat menangis melihat ayahnya di kirim ke Lapas Banjarsari.

Kasie intel Kejari Gresik Luthcas Rohman mengatakan bahwa ketiga tersangka telah menyelewengkan dana bansos pembelian 35 ekor sapi untuk Gapoktan Desa Sumput, Driyorejo.

“Ada beberapa pertimbangan kita melakukan penahanan kepada ketiga tersangka. Diantaranya, agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Masih menurut Luthcas, dalam dugaan tindak pidana korupsi ini tim penyidik akan terus melakukan pengembangan karena masih dalam penyidikan.

Baca Juga :  Terkait Korupsi Sapi : Rumah Kades Dan Gapoktan Digeledah

“Terkait masalah total kerugian negara kami masih belum bisa menghitung. Karena kami belum mendatangkan BPKP untuk melakukan audit kerugian negara yang ditimbulkan.

Sementara itu, kuasa hukum dari ketiga tersangka Adi Sutrisno mengatakan bahwa klienya dalam perkara ini adalah hanya meramut sapi-sapi batuan tersebut. Akan tetapi, sebagian sapi bantuan itu memang mereka jual. Diantaranya, tersangka H.Markamat menjual sapi 12 ekor mati 4 ekor. Sedangkan tersangka Kasbari menjual semua 7 ekor dan tersangka Gatot Sudiro menjual 12 ekor. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus
Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:02 WIB

Kapolres Gresik Mengungkap Keberhasilan Pengembalian Motor Korban Curanmor dan Tindak Lanjut Kasus

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:11 WIB

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:25 WIB

Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa SD Almadany Antusias Ikuti “Tanaman”, Berbagi Takjil Antar Teman

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:19 WIB