Kabargresik_ Tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (Timsel KPU Gresik), mengumukan hasil keputusan bagi penfaftar yang lolos dalam seleksi administrasi.
Dalam surat edaran pengumuman bernomor 02/Timsel.KPU-Gresik/IV/2014 terdapat 50 orang pendaftar yang dinyatakan lolos mengikuti penelitian kelengkapan administratif.
Menurut Ketua Timsel KPU Gresik, Dr. Abdul Chalik, dari 53 orang pendaftar tersebut terdapat 50 orang yang dinyatakan lolos, sedangkan tiga pendaftar dinyatakan gugur.
“Tiga pendaftar yang kami nyatakan gugur itu karena tidak lolos dalam passing grade, diantaranya penilaian makalah,” Kata Chalik, Senin 14.00 WIB (28/4/2014).
Selain itu, Chalik yang saat itu bersama empat orang timsel lain menjabarkan bahwa rata-rata pendaftar banyak dari kalangan yang berlatarbelakang sebagai penyelanggara Pemilu di Kabupaten Gresik.
“Ada empat pendaftar berasal dari Anggota KPU Gresik, Tiga orang dari Panwaslu Gresik, ini menandakan sosialisasi atas bantuan teman-teman wartawan berjalan sukses” Urainya.
Hasil keputusan ini juga mengantarkan para pendaftar pada hari rabu (30/4) nanti akan mengikuti tes tulis di hotel saptanawa.
Ditanya soal pendaftar susulan akibat kurang lengkapnya berkas SKCK yang diverifikasi Pengadilan Negeri Gresik, Chalik mengiyakan, jika pihak Timsel akhirnya memberikan toleransi bagi empat pendaftar terakhir jam 12.00 WIB siang tadi.
“Ya, memang karena saat itu berlangsung Sertijab di PN Gresik, kami memberikan kesempatan bagi pendaftar susulan yang hanya kurang berkas SKCK dari PN untuk melengkapinya hari ini,” Terang Chalik
Masih menurut Chalik, pendaftar susulan itu sebelumnya diminta pihak timsel untuk membuat surat pernyataan bermaterai, dan tetap menyerahkan berkas yang lain. (Chidir)