3 Pendaftar KPU Tidak Lolos

- Editorial Team

Senin, 28 April 2014 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (Timsel KPU Gresik), mengumukan hasil keputusan bagi penfaftar yang lolos dalam seleksi administrasi.

Dalam surat edaran pengumuman bernomor 02/Timsel.KPU-Gresik/IV/2014 terdapat 50 orang pendaftar yang dinyatakan lolos mengikuti penelitian kelengkapan administratif.

Menurut Ketua Timsel  KPU Gresik, Dr. Abdul Chalik, dari 53 orang pendaftar tersebut terdapat 50 orang yang dinyatakan lolos, sedangkan tiga pendaftar dinyatakan gugur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga pendaftar yang kami nyatakan gugur itu karena tidak lolos dalam passing grade, diantaranya penilaian makalah,” Kata Chalik, Senin 14.00 WIB (28/4/2014).

Baca Juga :  379 Warga Terjaring kasus Narkoba, Kini BNNK Bidik Muspika

Selain itu, Chalik yang saat itu bersama empat orang timsel lain menjabarkan bahwa rata-rata pendaftar banyak dari kalangan yang berlatarbelakang sebagai penyelanggara Pemilu di Kabupaten Gresik.

“Ada empat pendaftar berasal dari Anggota KPU Gresik, Tiga orang dari Panwaslu Gresik, ini menandakan sosialisasi atas bantuan teman-teman wartawan berjalan sukses” Urainya.

Hasil keputusan ini juga mengantarkan para pendaftar pada hari rabu (30/4) nanti akan mengikuti tes tulis di hotel saptanawa.

Ditanya soal pendaftar susulan akibat kurang lengkapnya berkas SKCK yang diverifikasi Pengadilan Negeri Gresik, Chalik mengiyakan, jika pihak Timsel akhirnya memberikan toleransi bagi empat pendaftar terakhir jam 12.00 WIB siang tadi.

Baca Juga :  Pendaftaran KPU Dibuka 21 April

“Ya, memang karena saat itu berlangsung Sertijab di PN Gresik, kami memberikan kesempatan bagi pendaftar susulan yang hanya kurang berkas SKCK dari PN untuk melengkapinya hari ini,” Terang Chalik

Masih menurut Chalik, pendaftar susulan itu sebelumnya diminta pihak timsel untuk membuat surat pernyataan bermaterai, dan tetap menyerahkan berkas yang lain. (Chidir)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga Menganti Digemparkan Penemuan Jenazah Pria Lansia di Rumahnya
Hasil Pemeriksaan Forensik Ungkap Luka pada Korban Dugaan Kekerasan di Gresik
Gresik United Taklukkan Persekat Tegal, Djajang Nurjaman Apresiasi Kerja Keras Pemain
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:05 WIB

Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:41 WIB

Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:00 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru