22 Kades Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 orang Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik mengundurkan diri terkait peraturan umur. Untuk itu PemkabGresik menyiapkan dana konpensasi total 401 juta.

Pengunduran diri dan uang kompensasi ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, No. 141/330/HK/437.12/2011, tertanggal 13 Juni 2011. Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan pemberian Tunjangan kompensasi bagi Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik. “Masing-masing mantan Sekretaris desa mendapat uang kompensasi beragam, tergantung masa pengabdiannya. Maksimal uang yang diterima mantan Sekdes ini sebesar Rp. 20 juta.” ujar Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.

Baca Juga :  Pembantu Tahanan Kabur Hanya Divonis Percobaan

Uang sebesar itu diterima mantan sekdes dengan masa pengabdian 20 tahun atau lebih. Mantan sekdes dengan masa pengabdian 8 tahun menerima 8 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Tursilo, Pengundur mantan Sekdes ini juga terkait Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007, tertanggal 30 Juli 2007, tentang persyaratan dan tatacara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri sipil. Dalam PP tersebut beberapa kriteria seorang Sekdes untuk bisa diangkat menjadi PNS yaitu usia paling tinggi 51 tahun terhitung 15 Oktober 2006 (pasal 3), dan pada pasal 2 juga disebutkan mereka yang bisa diangkat yaitu yang diangkat sampai dengan 15 Oktober 2004.”jadi yang tidak masuk kriteria sesuai PP tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS dan Pemkab Gresik memberikan uang kompensasi sebagai tanda jasa” ujar Andhy. (sdm)

Baca Juga :  Pemulung Ngluruk Bupati

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia
Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan
GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan
Warsito Penjual Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak Saat Berjualan
Wagub Emil Dardak Tinjau Pengungsi Banjir Boboh, Buka Puasa Bersama Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:07 WIB

Dandim Gresik: Kepala Desa Punya Peran Penting Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:38 WIB

Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:52 WIB

GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan

Berita Terbaru