22 Kades Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 orang Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik mengundurkan diri terkait peraturan umur. Untuk itu PemkabGresik menyiapkan dana konpensasi total 401 juta.

Pengunduran diri dan uang kompensasi ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, No. 141/330/HK/437.12/2011, tertanggal 13 Juni 2011. Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan pemberian Tunjangan kompensasi bagi Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik. “Masing-masing mantan Sekretaris desa mendapat uang kompensasi beragam, tergantung masa pengabdiannya. Maksimal uang yang diterima mantan Sekdes ini sebesar Rp. 20 juta.” ujar Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.

Baca Juga :  Bank Mandiri Salurkan SBL 1 Trilyun Ke SG

Uang sebesar itu diterima mantan sekdes dengan masa pengabdian 20 tahun atau lebih. Mantan sekdes dengan masa pengabdian 8 tahun menerima 8 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Tursilo, Pengundur mantan Sekdes ini juga terkait Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007, tertanggal 30 Juli 2007, tentang persyaratan dan tatacara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri sipil. Dalam PP tersebut beberapa kriteria seorang Sekdes untuk bisa diangkat menjadi PNS yaitu usia paling tinggi 51 tahun terhitung 15 Oktober 2006 (pasal 3), dan pada pasal 2 juga disebutkan mereka yang bisa diangkat yaitu yang diangkat sampai dengan 15 Oktober 2004.”jadi yang tidak masuk kriteria sesuai PP tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS dan Pemkab Gresik memberikan uang kompensasi sebagai tanda jasa” ujar Andhy. (sdm)

Baca Juga :  Sambari Ingin Ada Peningkatan Kinerja PNS

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Laka Air di Bendung Gerak Sembayat Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian
Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi
PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung
Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting
Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam
Petugas Damkar Gresik Gagal Tangkap Ular di Kamar Mandi Warga
Seru! Siswa MI Alkarimi Asah Bakat Olahraga di Futsal dan Renang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:55 WIB

Korban Laka Air di Bendung Gerak Sembayat Ditemukan Setelah Dua Hari Pencarian

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:00 WIB

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:24 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:49 WIB

Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

Berita Terbaru

Berita Desa

Ini Kemajuan Tajungwidoro Mengare di Bawah Kepemimpinan Mastain

Kamis, 26 Des 2024 - 18:34 WIB

BISNIS

OJK Tutup 16 BPR di 2024, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Kamis, 26 Des 2024 - 05:37 WIB