Kabargresik.com – Penggunaan alat tangkap ikan berbahaya di Kabupaten Gresik tahun 2016 ini meningkat tajam.
Selain merusak lingkungan penggunaan alat tangkap berbahaya ini meresahkan nelayan tradisional pasalnya alat tangkap tradisional kerap rusak karena di terjang rool atau pukat harimau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut di benarkan Hajar widagdo Kepala Unit Penegakan Hukum Polair Polres Gresik bahwa banyaknya nelayan besar yang di tangkap. sampai bulan Oktober sudah mencapai 12 Nelayan.
“tahun ini ilegal fishing dengan penggunaan alat tangkap berbahaya mengalami peningkatan, tahun kemaren gak sampai 10 orang” ujar kepala unit penegakan hukum polisi air Polres Gresik. Selasa (1/11)
Banyak praktik nelayan besar yang menggunakan alat tangkap seperti troll atau yang biasa di sebut pukat harimau. Hal ini merusak terumbu karang dan biota laut lainnya, Dari pantauan kami banyak nelayan besar yang masih menggunakan alat tangkap pukat harimau. Mereka pun menyebar mulai dari daerah Lumpur, Mengare sampai perairan kawasan Ujungpangkah. Hal ini sangat meresahkan nelayan tradisional yang memakai jaring dan alat tangkap sederhana.
Penggunaan alat tangkap berbahaya ini mematikan pendapatan nelayan tradisional. “Saya sangat kecewa dengan adanya ilegal fishing ini, karena jaring saya kerap rusak di terjang rool atau pukat harimau dan semoga ada tindakan kongkrit dari pihak berwajib” ucap Amin Nelayan Ujungpangkah.
Untuk memberi efek jera pada nelayan, polisi air Polres Gresik menyita alat tangkap berbahaya tersebut dan memberi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi serta melakukan pembinaan kapada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap berbahaya.
Hajar juga menambahkan penemuan nelayan nakal dengan penggunaan alat tangkap bahaya ini paling marak di perairan Ujungpangkah dan ditengarai pelakunya dari perairan Lamongan serta praktiknya di lakukan malam hari. “Kami berharap masyarakat ikut mengawasi praktik ilegal fishing ini apalagi yang paling rawan ini di daerah Mengare dan Ujungpangkah yang sering adanya nelayan yang memakai Troll” tutupnya.
Pihak polisi air Gresik dan DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan peternakan) Gresik berupaya memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan alat tangkap berbahaya, dan akan segera melakukan patroli untuk memantau nelayan nakal. (Akmal/mg1/tik)