100 PNS ikuti Sertifikasi Pengadaan barang

- Editorial Team

Senin, 1 April 2013 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik Saputro membuka Bimbingan Teknis dan Ujian sertifikasi Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Gresik di ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (1/4).

Dalam penjelasannya Saputro mengatakan, dulu awal-awal kegiatan ini dilaksanakan. Dari 100 orang peserta hanya meluluskan beberapa orang saja. Pada tahun 2011 sudah ada peningkatan yaitu dari 100 orang peserta yang lulus 12 orang. Peningkatan kelulusan terjadi pada tahun 2012 lalu. Dari 100 orang peserta prosentase kelulusannya mencapai 53 orang berarti lulus 53 prosen. “Semoga peserta kali ini bisa lulus lebih banyak, kalau bisa 100 prosen” katanya memberi semangat. 

Ternyata, ketidaklulusan peserta Bimbingan Teknis dan Ujian sertifikasi Pengadaan barang dan jasa Pemerintah ini bukan ketidakmampuan yang bersangkutan. Tapi beberapa diantaranya memang disengaja tidak ada keinginan lulus. Mereka para peserta ini sepertinya kurang berminat untuk menjadi pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sinyalir ini disampaikan Saputro setelah melihat lembar jawaban ujian. “Mereka mengisi dengan jawaban asal-asalan, agar tidak lulus. Hal ini sangat kami sayangkan” katanya.  

Saputro berharap, agar peserta yang sekarang ini bisa lebih serius. Karena jabatan sebagai pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sangat dibutuhkan. “Padahal dengan sertifikat yang dimiliki itu. Pasti akan bermanfaat dan tentunya nanti akan ada semacam reward yang disesuaikan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku”, tambahnya.

Baca Juga :  PNS Wajib Netral

Hal senada disampaikan juga oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur, Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Henggar Sulistianto, SH, MH. Katanya, sertifikat barang dan jasa ini sangat dibutuhkan. Bahkan pihaknya tengah merancang dan mengusulkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara agar Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bisa mendapatkan honorarium dan tunjangan yang pantas.

“Dibeberapa Kabupaten kota, banyak PNS yang berharap bisa mengikuti dan mendapatkan sertifikat ini. Bahkan PNS yang ada di kelurahan berharap untuk bisa lulus ujian sertifikasi ini. Karena sertifikat ini berstatus sertifikat Nasional” kata Henggar menyemangati peserta. (Tik). 

Editor: zumrotus S

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Pemkab Gresik Salurkan Bansos dan Santunan Kehormatan Rp5,7 Miliar
Hatiku Padamu, Launching Program Antar Jemput Inklusi UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik
Ratusan Warga Gresik Serbu Loket Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir
Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:21 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau

Senin, 24 Maret 2025 - 00:43 WIB

Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Gresik Salurkan Bansos dan Santunan Kehormatan Rp5,7 Miliar

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:36 WIB

Hatiku Padamu, Launching Program Antar Jemput Inklusi UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kader IPM Spemutu Gresik Raih Prestasi Lomba Tahfidz

Selasa, 15 Apr 2025 - 08:04 WIB