kabargresik.com – Permasalahan sengketa lahan waduk yang belakangan ini di gunakan untuk pembangunan proyek Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) belum berakhir, Ratusan petani Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gresik (DPRD). Senin siang (23/1/2017)
“Kami tidak pernah memberikan tanah ke Pemkab Gresik, tapi kenapa kok tiba-tiba tanah itu di akui Pemkab Gresik” ujar Kasmadi, saat audiensi bersama perwakilan DPRD Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan sengketa mencuat sejak adanya proyek tol Simo (Surabaya-Mojokerto) dan tiba-tiba pemkab mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 3 2015 yang mengklaim bahwa tanah aset milik warga itu di akui milik Pemkab Gresik.
Baca Juga : Waduh Nyalip Pick Up Terlindas Truck Tangki | kabargresik.com
Kasmadi berharap, agar DPRD sebagai penyalur aspirasi warga bisa menjembatani untuk menyelesaikan sengketa ini. “DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat, semoga bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan permasalahan ini” kata pria yang juga Kepala desa Banjaran Kecamatan Driyorejo.
Sementara itu Nur Gholib Fraksi PPP DPRD Gresik berjanji akan menjadi penyalur aspirasi dan memproses aduan warga. “Masih kita pelajari masalahnya dan kami akan selesaikan dan akan bertemu beberapa pihak mulai dari DPU dan BPN untuk mencarikan solusi tersebut” ungkap dia.
Dari pantauan Kabargresik.com setelah menyuarakan aspirasi dan di terima perwakilan DPRD Gresik, warga membubarkan diri dengan tertib. (akmal/k1)